Selasa, 17 Desember 2013

"+"

PENILAIAN ACUAN KRITERIA





A.   Pendahuluan

Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan penilaian. Hasil penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka ataupun huruf sebagai tanda untuk mengetahui perkembangan proses belajar mengajar1 yang sangat berguna untuk, guru, peserta didik, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat maupun bagi orang tua wali murid sendiri.
Khusus dalam hal ini, guna ingin mengetahui sejauhmana tingkat kemajuan dari peserta didik dalam proses belajarnya di sebuah lembaga pendidikan yang biasanya dilambangkan dengan menggunakan tanda angka dengan skala antara 0 – 100, ada juga yang menggunakan tanda angka itu dengan skala antara 0 – 10. Disamping itu juga,  ada sebagian dijumpai pada lembaga pendidikan menggunakan tanda angka-angka tersebut diubah dengan menggunakan  lambang huruf sebagai tandanya, yaitu dilambangkan dengan A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D, E dan model ini biasanya dipakai dalam sebuah lembaga pendidikan tinggi, yang terpenting bahwa lambang-lambang tersebut bisa digunakan untuk  menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik dalam proses belajarnya2.
Tanda angka ataupun tanda huruf itu pada umumnya ---tidak harus mengklaim semua hasil tes--- merupakan hasil tes atau ujian yang diberikan pengajar kepada peserta didiknya yang telah mengikuti proses belajar mengajar selama jangka waktu yang ditentukan. Tanda penilaian tersebut bisa jadi dimasukkan ke dalam buku laporan pendidikan (rapor), surat tanda tamat belajar (STTB), ijasah atau daftar nilai lainnya.
Nilai-nilai yang dimasukkan ke dalam buku rapor dan lain-lain itu merupakan hasil pengolahan yang diperoleh dari pekerjaan peserta didik dalam tes, atau mungkin juga merupakan hasil pengolahan dari nilai subsumatif, formatif, nilai tugas penyusunan makalah, nilai ujian akhir semester dan lain-lain.
Pengolahan nilai-nilai untuk menjadi nilai akhir bagi seorang peserta didik dapat dilakukan dengan mengacu dua cara pengolahan2, yakni dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation) dan Penilaian Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation). Dalam makalah ini hanya, akan membahas lebih jauh tentang Penilaian Acuan Kriteria.

B.   Penilaian Acuan Kriteria

1.    Penilaian
Pada dasarnya penilaian adalah memproses angka-angka atas hasil kuantifikasi prestasi dalam hubungannya dengan kedudukan personal peserta didik dengan memperoleh angka-angka dalam skala tertentu sebagai pernyataan atas kesesuaiannya dengan kemampuan yang dimiliki3, misalnya pernyataan tentang baik-buruk, bisa diterima – tidak bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus.
Apabila penilaian ini ditujukan pada peserta didik, maka ini diartikan sebagai penilaian hasil belajar. penilaian ini adalah sebagai acuan guna mengetahui  tingkat perkembangan peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung4. Apakah hasil pembelajaran tersebut membawa perubahan bagi peserta didik atau tidak. Minimal disudut kognitif mengalami perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Disudut afektif mengalami perubahan dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak faham menjadi faham. Disudut  psikomotorik didapatkan sifat pemarah menjadi penyanyang, dari pembohong menjadi jujur, dari bodoh menjadi jenius, dan seterusnya sampai pada perubahan yang diharapkan sesuai dengan tujuan intraksional (tujuan pembelajaran). Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar ini, peranan tujuan intruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan untuk dikuasai oleh peserta didik menjadi unsur penting sebagai dasar acuan penilaian. Karenanya, penilaian hasil belajar dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain, sebab bagaimanapun juga bahwa hasil merupakan akibat dari proses.
Sejalan dengan pemahaman tersebut dapat diartikan bahwa penilaian berfungsi pertama sebagai alat untuk mengetahui tercapai tidaknya suatu tujuan instruksional, kedua sebagai umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar, ketiga sebagai dasar untuk menyusun laporan perkembangan peserta didik.
Dengan demikian, maka penilaian dapat difahami minimal memiliki tujuan diantaranya adalah pertama mengetahui kemampuan siswa sehingga diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi yang ditempuhnya. Dengan mengetahui kemampuan tersebut, dapat diketahui pula kemampuan antara siswa satu dengan yang lainnya. Kedua mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah prilaku peserta didik yang diharapkan. Ketiga dapat menindaklanjuti program pendidikan dan pengajarannya serta strategi kearah yang lebih baik/ maju. Keempat dapat memberikan pertanggung jawaban dari fihak sekolah kepada fihak-fihak yang berkepentingan6.



2.    Acuan Kriteria
Acuan  kriteria  disebut  juga  sebagai penilaian  acuan  patokan  (Creterion
 Referenced Test)4. Secara mendasar acuan kriteria adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar peserta didik terhadap suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya5 atau dengan kata lain ditegaskan oleh Dick dan Carey bahwa criterion referenced test adalah sekumpulan soal atau items yang secara langsung mengukur tingkah laku yang dinyatakan di dalam seperangkat tujuan performance objectives, maka soal-soal tersebut didasarkan atas behavioral objectives6.Tiap soal pada acuan kriteria menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan penampilan yang dinyatakan dalam tujuan. Jadi, misalnya dalam hal ini, sebuah hasil penilaian tersebut mengacu kepada kriteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya kepada peserta didik untuk dikuasainya dengan baik. Nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan tentang materi pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.Untuk itu, secara umum acuan ini menunjukkan “apa yang seseorang ketahui” atau “yang dapat dilakukan”, endingnya “sejauh mana siswa telah mempelajari suatu keterampilan” atau “mencapai pengetahuan”.
Contoh misalnya bahwa lembaga pendidikan SDN “X” menetapkan bahwa dalam tujuan instrusional ditegaskan dalam suatu mata pelajaran agama dinyatakan “siswa bisa melaksanakan gerakan sholat”, maka bagi peserta didik yang tidak bisa melaksanakan gerakan sholat selama waktu proses kegiatan belajar mengajar berjalan dan pada waktu akhir masa kegiatan pengajaran mereka juga tidak bisa maka tetap dinyatakan tidak berhasil. Sebagai contoh lain misalnya ditetapkan bahwa mahasiswa baru yang diterima sebagai mahasiswa IAIN Walisongo tahun ajaran 2004-2005 dengan predikat tidak mengikuti ujian adalah mereka yang memiliki nilai STTB minimal rata-rata 8 khusus bagi calon mahasiswa yang berasal dari lulusan Madrasah Aliyah. Dengan demikian siapa saja calon mahasiswa baru IAIN Walisongo yang tidak memiliki kriteria itu, harus melalui tes seleksi.
Dari dua contoh tersebut telah dijelaskan diatas, yang berarti menunjukkan bahwa acuan kriteria ini memiliki gambaran bahwa pertama menunjukkan hubungan antara tujuan yang bersifat tingkah laku (behavioral) atau penampilan dengan instruksional yang telah ditetapkan. Kedua menunjukkan spesifikasi ketetapan penampilan yang dituntut untuk dinyatakan sebagai penguasaan terhadap materi pelajaran dengan indek prestasi yang dimiliki.

C.   Sistem Penilaian Acuan Kriteria

Sesuai dengan nama yang digunakan dalam memakai istilah kriteria,  penilaian acuan kriteria ini tidak berurusan dengan perbandingan diantara kolompok peserta didik lainnya dalam suatu komunitas di kelasnya, tetapi lebih berkaitan dengan penguasaan bagi masing-masing peserta didik terhadap satu atau seperangkat tujuan yang telah ditetapkan, jadi lebih bersifat personal (individu)10.
Untuk itu, bila hal ini diperhatikan lebih seksama acuan kriteria akan memudahkan orang lain untuk mengetahui kemampuan kepada masing-masing peserta didik yang ada. Karena di dalamnya, telah terkandung pengertian bahwa hasil belajar tersebut menunjukkan kemampuan peserta didik secara jelas, apakah telah bergerak maju atau tidak tertera sangat jelas, dari keadaan “tidak menguasai materi”, “menguasai materi”, “sampai pada tahab “sangat menguasai materi”, maka wajar hal tersebut bisa menggambarkan dengan jelas seberapa jauh tingkat penguasaan dianggap memadai, tergantung kepada standar yang tertuang dalam tujuan instruksionalnya.
Memang, sistem penilaian acuan kriteria ini secara khusus untuk menguasai sejumlah teori atau keterampilan tertentu. Konsep tersebut pada umumnya diasosiasikan dengan pengajaran yang bersifat mandiri atau belajar tuntas (mastery learning). Para pendidik lebih menekankan pada penguasaan materi kepada peserta didik11.
Kriteria yang dicapai sebagai pembanding dari hasil belajar dapat berupa “ketercapaian tujuan pengajaran” atau “presentasi dari penguasaan materi pengajaran”, yang dapat dinyatakan dengan jelas. Untuk itu tes yang disusun hendaknya dapat menggambarkan keseluruhan bahan pengajaran, atau keseluruhan tujuan pengajaran. Apabila pengambilan sampel tidak memadai, gambaran presentasi tersebut akan menjadi salah, yang berakibat dibawah perkiraan (under estimate). Artinya bahwa bisa jadi presentasi sebenarnya lebih rendah atau lebih tinggi dari gambaran kemampuan penguasaan bahan sebenarnya yang telah dirancang.
Dari sistem pelaksanaan penilaian acuan kriterian ini, bisa diketahui bahwa kelebihannya adalah lebih memudahkan untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik, bisa memahami kemajuan dan kemunduran prestasi peserta didik secara lebih spesifikasi, ditambahkan lagi bahwa kelebihan dari tes acuan kriteria adalah pertama bersifat fleksibilitas penggunaannya untuk berbagai persyaratan individu, kedua keberlanjutan pengukuran kemajuan siswa, ketiga penilaian tentang siswa relatif terhadap kekuatan dan kelemahan yang bersangkutan12.

D.   Kesimpulan

Dari uraian tersebut, dapat ditarik pemahaman, bahwa pertama acuan kriteria merupakan salah satu bentuk acuhan penilaian dalam proses belajar; kedua Acuan kriteria disebut juga sebagai penilaian acuan patokan (Creterion Referenced Test); ketiga acuan kriteria adalah sebuah penilaian yang berusaha membandingkan hasil belajar peserta didik terhadap suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya apakah tercapai dengan baik atau tidak; keempat konsep tersebut pada umumnya dilaksanakan dalam proses pengajaran yang bersifat mandiri atau belajar tuntas (mastery learning), sehingga dari sini para pendidik lebih menekankan pada penguasaan materi kepada peserta didik; kelima kelebihan acuan kriteria dalam proses pembelajaran tersebut akan mempermudah dalam memahami kemajuan dan kemunduran prestasi peserta didik lebih spesifik.


DAFTAR PUSTAKA


Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.

Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1990.

Ibnu Hajar, Acuan Norma dan Kriteria, Bahan Matakuliah Kurikulum dan Evaluasi, pada tanggal 22 Mei 2004, pikul 10.55.

Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993. 

Thoha, M. Chabib, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali, 1991.

Zaini, Hisyam, et., al., Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi, Yogyakarta: CTSD  IAIN Sunan Kalijaga, 2002.

Depdikbud, Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Persiapan Akta Mengajar V, Saplemen Buku III B (Pengembangan Kurikulum), Jakarta: Dirjen DIKTI, 1981.

Silverius, Suke, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, Jakarta: Grasindo, 1991.

Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2001.




1 Baca  Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), 73.
2 Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990), 245 – 249.
2 Baca Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1990),  7, Bandingkan juga, baca Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), 189,  menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan evaluasi maka ada dua macam pengembangan acuan yang digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pengajaran, yaitu penilaian acuhan patokan (PAP) atau Creterion Referenced Evaluation dan penilaian acuan norma (PAN) atau Norm Referenced Evaluation. Tetapi ada juga yang memandang bahwa acuan penilaian itu dikembangkan menjadi 3 bentuk, diantara adalah; 1) Penilaian dengan acuan patokan, 2) Penilaian dengan acuhan Kelompok dan, 3) penilaian dengan acuan “nilai”. Baca Thoha, M. Chabib, Tehnik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali, 1991), 87. Bandingkan juga baca  Slameto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), 185-189, dia mengungkapkan bahwa pendekatan dalam penilaian tersebut memiliki 2 acuan yakni Penilaian Acuhan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
3  Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Ibid, 73. bandingkan juga dengan, Baca Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Ibid 3, ditegaskan bahwa ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan makna/ arti suatu obyek tertentu.
4 Baca  Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, ibid, 3.
6 Baca  Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, ibid, 5. Bandingkan juga Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Ibid, 5 – 8.
4 Baca Zaini, Hisyam, et., al., Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi, (Yogyakarta: CTSD  IAIN Sunan Kalijaga, 2002), 217.
5 Depdikbud, Proyek Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Persiapan Akta Mengajar V, Saplemen Buku III B (Pengembangan Kurikulum), Jakarta: Dirjen DIKTI, 1981, 58.
6 Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Ibid, 27. Bandingkan, Baca  Silverius, Suke, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: Grasindo, 1991), 180-184, ditegaskan bahwa ide-ide pokok acuan kriteria ini adalah pertama dipakai untuk menentukan status seseorang (peserta didik) sehubungan dengan dominan tingkah laku yang didefinisikan dengan baik (dalam tujuan pendidikan secara umum); kedua penekanan pada penguasaan masing-masing individu peserta didik dalam menguasai materi; ketiga menetapkan satu standart prestasi untuk semua peserta tes; keempat dioptimalisasikan pada tujuan pembelajaran.
10 Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Ibid,  242.
11 Baca Zaini, Hisyam, et., al., Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi, Ibid, 217.
12 Ibnu Hajar , Acuan Norma dan Kriterian, Bahan Matakuliah Kurikulum dan Evaluasi, pada tanggal 22 Mei 2004, pikul 10.55. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar