Kamis, 27 Maret 2014

Tugas & Tanggung Jawab Ortu

"+"



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK
DALAM KONTEKS AJARAN ISLAM


  
Dalam   ajaran   Islam   diatur   bagaimana   hubungan   antara  orang tua dan anak serta hak dan kewajiban masing-masing. Orang tua harus mengikat hubungan yang   harmonis   dan   penuh   kasih   sayang   dengan anak-anaknya. Sabda   Rasulullah   SAW:   Artinya: "Tuhan   merahmati   seseorang   yang   membantu   anaknya   dalam berbakti   kepadanya".   (HR   Ahmad).[1]  
Di samping   itu   orang   tua   berkewajiban   pula   memenuhi   kebutuhan   anak-anaknya, baik   kebutuhan   pisik   dan   materil   maupun   kebutuhan mental   dan   spritual.   Kebutuhan   pisik   dan   materiil   yang   haruss   dipenuhi   adalah   makanan,   pakaian,   perumahan   dan   menjaga jasmaninya   dari   segala   bahaya   yang mengancam.  Kebutuhan   mental   dan   spritual   yang   harus   dipenuhi   adalah   berupa   ilmu-ilmu   yang   berguna   baginya   baik   ilmu   agama   maupun   ilmu   umum   sehingga   dengan   ilmu   yang   dimilikinya   itu   nantinya   diharapkan   ia   menjadi   manusia   yang   sempurna   berilmu   dan   beragama,   beramal   dan   beribadat   serta   dapat   hidup   dengan   baik   di   tengah-tengah   masyarakat.   Mental   dan   spritual   ini   pembinaannya   harus   dimulai   semenjak   bayi   masih   dalam   kandungan   (pendidikan   pranatal)   kemudian   dilanjutkan   pada   masa   kanak-kanak,   dan   seterusnya   pada   masa   remaja.   Bagi   orang   tua   harus   diingat   bahwa   pembinaan   mental   spritual   ini   harus   dilaksanakan   dengan   seimbang, atau   dengan   kata   lain,   bahwa   otaknya   harus   diisi   dengan   ilmu-ilmu   yang   berguna   bagi   kehidupan   dunia   (iptek)   sedangkan   hatinya   harus   pula   diisi   dengan   keimanan   dan   takwa   (imtak)   yang   berguna   baginya   untuk   memupuk   kehidupan   dunia   dan   akhirat   kelak. 
Hendaknya orang tua memberikan kasih sayang dan kecintaan kepada anak mereka, dan tidak mengarahkan pukulan batin kepadanya. Misalnya salah seorang dari mereka membentak anak di hadapan umum, sementara anaknya itu masih berumur empat atau lima tahun, atau menyindirnya, khususnya di depan orang lain ke arah perendahan dan penghinaan. Kata-kata yang kasar dan melukai perasaan serta menghina, akan berubah menjadi tikaman yang tertanam pada jiwa anak, sehingga menyakitinya dan menyebabkan kepedihan dan gangguan-gangguan padanya.[2]
Orang   tua   adalah   orang   yang   paling   berjasa   dalam   kehidupan   anak-anaknya.   Oleh   sebab   itu   sudah   sewajarnya   anak-anak   harus   menjalin   hubungan   kasih   sayang   dengan   orang   tuanya   serta   berbakti   kepadanya.   Allah   memerintahkan   agar   anak-anak   selalu   berbakti   kepada   orang   tuanya.   Firman   Allah   SWT:
Artinya:  "Hendaklah   kamu   menyembah   Allah   dan   jangan   perserikatkan   dengan   orang   lain,   dan   kepada   kedua   orang   tuamu   hendaklah   berbuat   baik   (Q.S.al-Nisa:   26).[3]  

Berbakti   kepada   orang   tua   dapat   dilakukan   kapan   saja   sesuai   dengan   kemampuan,   dan   tidak   perlu   menunggu   kalau   sudah   dewasa,   atau   sudah   kaya   dan   sebagainya.   Cara   berbakti   kepada   kedua   ibu   bapak   adalah   sebagai   berikut:   1)   Selalu   berkata   dengan   lemah   lembut   dan   bersikap   sopan.   Sikap   yang   seperti   demikian   dapat   melegakan   hatinya, 2) Membantunya dalam   bekerja, ikut serta memecahkan  kesulitan   yang  dihadapinya dan menghiburnya dikala   mereka   sedang   susah. 3) Memeliharanya dan melindunginya sebagaimana mereka   melindungi   anak-anak sewaktu  kecil 4) Senantiasa mendoakannya   kepada   Allah   dengan   memohonkan   keselamatannya   dan   keampunan   dari   segala   kesalahannya.   Dalam   Al   Quran   Allah   SWT   berfirman: 
Artinya:   "Wahai   Tuhanku   kasihanilah   mereka   keduanya   sebagaimana   mereka   telah   mendidik   aku   sewaktu   aku   kecil'.   (Q.S   Al-lsra':   24)  

Di antara   kedua   orang   tua,   fungsi   ibu   mendapat   tempat   yang   pertama   di   lingkungan   keluarga.   Dalam   suatu   hadist   yang   diterima   dari   Abu   Hurairah   dan   diriwayatkan   oleh   Bukhari   dan   Muslim   sebagai   berikut:[4]
Artinya: “Seorang   sahabat   bertanya,   siapakah   yang   paling   berhak   aku   pergauli   dengan   baik?   Jawab   Rasulullah   "Ibumu”   kemudian   siapa?   "Ibumu"   Jawab   Rasulullah   lagi   "   Ibumu,   kemudian   siapa?   Jawab   Rasulullah   lagi   "Ibumu"   Dan   siapa   lagi?   Jawab   Rasulullah   "Bapakmu".(HR.Bukhari dan Muslim).

Di dalam sebuah riwayat dinyatakan, lelaki itu betanya: wahai Rasulullah siapakah orang yang paling berhak diperlakukan baik? Beliau SAW menjawab: ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian orang yang dekat denganmu.    
Ibu   lebih   diutamakan   daripada   bapak, sebabnya   adalah   karena   kebahagiaan   pertama   bagi   seorang   anak   tergantung   kepada   ibu,   sebab   ibulah   yang   paling   banyak   dalam   mendidik   dan   membesarkan   anak-anaknya   jika   dibandingkan   dengan   ayah. Sehingga   sangat   tergantung   kepada   sikap   ibunya   dalam   mendidik   anaknya   sewaktu kecil.
Artinya:  "Wahai   manusia   Kami   jadikan   kamu   dari jenis   laki-laki dan   perempuan   dan   Kami   jadikan   pula   kamu   berbangsa-bangsa   dan   bersuku-suku   supaya   kamu   saling   kenal   mengenal,   sesungguhnya   yang   semulia   kamu   disisi   Allah   SWT adalah   orang yang   paling   taqwa   diantara   kamu".   (Q.S.   Al   Hujurat   :  13)  [5]

Sebagaimana kita ketahui bahwa  manusia adalah makhluk yang bermasyarakat. Hidup bermasyarakat merupakan naluri bagi manusia.   Seorang   individu   tidak   akan bisa   hidup   tanpa   masyarakat,   sedangkan   masyarakat   itu   sendiri   terdiri   dari   kumpulan-kumpulan  individu-individu.   Antara   individu-individu   dalam   masyarakat   selalu   terjadi   hubungan   timbal   balik   yang   bersifat   aktif   (interaksi).   Agar   hubungan   tersebut   dapat   berjalan   secara   baik   dan   harmonis   diperlukan   adanya   peraturan-peraturan   atau   norma-norma   yang   paling   tinggi   nilainya   adalah   norma-norma   agama.   Dalam   agama   Islam   diatur   begitu   rupa   bagaimana   caranya   seseorang  berhubungan   dengan   anggota   masyarakat   lainnya   sehingga   tercipta   kerukunan   dalam   pergaulan.   Cara-cara   tersebut   sebagai   berikut: 
 a.  Bersikap   ramah-tamah,   bermuka   manis   dan berkata   lemah   lembut   terhadap   tetangga   dan   masyarakat   lainnya.   Sifat   tersebut   adalah   sebagai   kunci   suksesnya   seseorang   dalam   pergaulan.   Sabda   Rasulullah   SAW:   "Engkau   tidak   akan   dapat   memuaskan   hati   manusia   dengan   harta   bendamu,   dari   itu   senangkanlah   mereka   dengan   muka   yang   manis   dan   budi   yang   baik. 
b  Selalu   menepati   janji   dan   memelihara   kepercayaan   orang   lain.   Firman      Allah   SWT:  


"Dan   hendaklah   kamu   menepati   janji,   karena   janji   itu   akan   ditanyai".   (At   Isra':   34):  [6]


c.  Menjauhkan rasa curiga   mencurigai   dan   purbasangka   yang   tidak   baik.   Sabda   Rasulullah   SAW;
Artinya :"Peliharalah   olehmu   dari   manusia   berburuk   sangka".   (HR  Ahmad   dan Baihaqi).[7]

d.   Bersikap   tolong   menolong   antara   sesama   anggota   masyarakat'   terutama  pada   saat-saat   diperlukan.   Firman   Allah   SWT:                                                                               
Artinya:   "Bertolong-tolonglah   kamu   terhadap   kebaikan   dan   taqwa,   dan   janganlah   kamu   bertohng-talongan   terhadap   dosa   dan   pemusuhan".   (Q.S al-   Maidah   :   2), 

e.  Selalu   bermusyawarah   dalam   memecahkan   masalah   yang   menyangkut   kepentingan   bersama.   Dan   dalam   bermusyawarah   itu   hendaklah   menghargai   pendapat   orang   lain   sekalipun   pendapat   itu   salah.   Dan   selalu   menerima   pendapat   yang   benar   walaupun   dari   siapa   datangnya. 
Firman Allah SWT:
Artinya: "Hendaklah   bermusyawarah   sesama   manusia   dalam   suatu   pekerjaan".   (Q,S   Alilmran:   159).[8] 

 f. Menjaga   persatuan   dan   kesatuan   serta   mencari   titik   persamaan   antara   anggota   masyarakat   dan   bergembira   atas   kebahagiaan   mereka   serta   berduka   cita   atas   kesedihan   mereka.      Jangan   mencari-cari   kesalahan,   memandang   enteng   serta   menjatuhkan   nama   baik   dan   kehormatan   orang   lain.  Memberi   nasihat   serta   menjaga   hubungan   silaturrahmi   antara   sesama   masyarakat,   dan   sekali-kali   jangan   memutuskannya. Demikianlah   syarat-syarat yang penting yang harus dilaksanakan   dalam   pergaulan.   Jika   cara-cara   ini   betul-betul   dilaksanakan   dan   dipraktekkan,   maka   hubungan   antara   sesama   anggota   masyarakat akan berjalan baik, dan dengan sendirinya ketenangan   dalam masyarakat   dapat   terwujud   dan   sekaligus   besar   pengaruhnya   terhadap   ketenangan,   dan   ketenteraman   bangsa   dan   negara.
Rumah   tangga   adalah   tempat   yang   mula-mula   dikenal   oleh   seorang  anak.   Di   rumah   tanggalah   ajaran   agama   dimulai   dan   diamalkan.   Pengamalan   agama   dalam   rumah   tangga   harus   dimulai   dari   diri   sendiri   (ibu   dan   bapak)   dan   kemudian   barulah   keluarga   yang   terdekat   dan   sesudah   itu   barulah   anggota   masyarakat   lainnya.   Di   rumah   tangga   mulailah   diletakkan   dasar-dasar pendidikan.   Anak   dibiasakan   patuh,   berbudi   luhur,   berdisiplin,   pandai   menempatkan   diri   sebagai   hamba   Allah   SWT   dan   pandai   bergaul   dengan   masyarakat.   Di   rumah   tangga   sudah   mulai   dilaksanakan   pendidikan   agama,   kebersihan,   kesehatan   dan   lain-lain   untuk   tahap   permulaan.   Sebagai   pendidik   utama   dalam   rumah   tangga   adalah   ibu   dan   bapak.   Ibu   dan   bapak   harus   menjadi   teladan   dalam   rumah   tangga   terhadap   anak-anaknya,   sebab   pengaruh   kepribadian   orang   tua   besar   sekali   terhadap   anak-anaknya.   Sabda   Rasulullah   SAW:    [9]
Artinya:  "Tidaklah   anak   itu   dilahirkan   kecuali   atas   fitrah   (potensi   dasar)   maka   terserahlah   pada   ayah   dan   ibunya   yang   menjadikan anaknya beragama Yahudi Nasrani ataupun Majusi.   (HRMuslim).

Setelah   keinginan   anak   untuk   belajar   mulai   tumbuh,   orang   tua   harus   memberikan   persiapan   yang   diperlukan   untuk   memasuki   masa   sekolah,   karena   biasanya   pada   masa   tahun   pertama   anak   berada   di sekolah ia akan menemui suasana baru yang sangat berbeda dengan suasana keluarganya.



[1] Al-Imam Abu Abdillah Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hambal Asy-Syaibani al-Marwazi, Musnad Ahmad, Kairo: Tijariyah Kubra, tt, hlm. 187
[2] Husain Mazhahiri, Pintar Mendidik Anak, terj. Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan, Jakarta: PT, Lentera Basritama Anggota IKAPI, 2003, hlm. 145-146
[3] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir al-Qur’an, op.cit, hlm. 450.
[4] al-Imam Abi Abdillah Zakariya Yahya Nawawi. Riyadus Shalihin, al Ijtimaiyah Beirut, Libanon, tth, hlm 163. 
[5] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir al-Qur’an, op. cit,  hlm 304.
[6] Ibid, hlm. 112
[7] Al-Imam Abu Abdillah Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hambal Asy-Syaibani al-Marwazi, Musnad Ahmad, Kairo: Tijariyah Kubra, tt, hlm.340.
[8] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir al-Qur’an, op.cit ,hlm.161
[9] Al-Imam Abul Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, Sahih Muslim, Jilid I, Tijariah Kubra, tt, hlm. 280




pendidikan anak dalam keluarga

"+"




PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA

(Kajian Urgensi Kemitraan Suami Isteri)
 
   
Menurut pandangan sosiologis, keluarga dalam arti luas  meliputi  semua pihak yang mempunyai hubungan darah dan atau keturunan;  sedangkan dalam arti sempit, keluarga meliputi orang tua dengan anak. Ke dalam pengertian yang disebut terakhir masuk keluarga kandung (biologis) yang hubungannya bersifat tetap, yang disebut family of procreation.  Keluarga merupakan tempat berlindung, bertanya, dan mengarahkan diri bagi  anggotanya (family of orientation) yang sifat hubungannya bisa berubah dari waktu ke waktu. Lima ciri khas yang dimiliki keluarga, yaitu (1) adanya hubungan  berpasangan antara kedua jenis kelamin, (2) adanya perkawinan yang  mengokohkan hubungan tersebut, (3) pengakuan terhadap keturunan,  (4) kehidupan ekonomi bersama, dan (5) kehidupan berumah tangga.  
Berdasarkan pendekatan budaya, keluarga sekurang-kurangnya  mempunyai tujuh fungsi sebagai berikut. 
1. Fungsi biologis 
Bagi pasangan suami-istri, fnngsi mi untuk memenuhi kebutuhan seksual dan mendapatkan keturunan. 
2. Fungsi edukatif                 
Fungsi pendidikan mengharuskan setiap orang tua untuk  mengkondisikan kehidupan keluarga menjadi situasi pendidikan  sehingga terdapat proses saling belajar di antara anggota keluarga.  Dalam situasi ini orang tua menjadi pemegang peran utama dalam  proses pembelajaran anaknya, terutama di kala mereka  belum dewasa. Kegiatannya antara lain melalui asuhan, bimbingan, contoh/teladan. Tujuan kegiatan ini ialah untuk membantu  perkembangan kepribadian anak yang mencakup ranah afeksi,  kognisi dan skil 
3. Fungsi religius                                             
Fungsi religius berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk  mengenalkan, membimbing, memberi teladan dan melibatkan anak  serta anggota keluarga lainnya mengenai kaidah-kaidah agama dan  perilaku keagamaan- Fungsi ini mengharuskan orang tua, sebagai  seorang tokoh inti dan panutan dalam keluarga, untuk menciptakan iklim keagamaan dalam kehidupan keluarganya. 

4. Fungsi protektif                   
Fungsi protektif (perlindungan) dalam keluarga ialah untuk menjaga  dan memelihara anak serta anggota keluarga lainnya dari tindakan  negatif yang mungkin timbul, baik dari dalam maupun dari luar  kehidupan keluarga. Fungsi ini pun adalah untuk menangkal  pengaruh kehidupan yang sesat pada saat sekarang dan pada masa  yang akan datang.    
5. Fungsi sosialisasi anak
    Fungsi sosialisasi berkaitan dengan mempersiapkan anak untuk  menjadi anggota masyarakat yang baik. Dalam melaksanakan fungsi ini, keluarga berperan sebagai penghubung antara kehidupan  anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial sehingga  kehidupan di sekitarnya dapat dimengerti oleh anak; dan pada  gilirannya anak dapat berpikir dan berbuat positif di dalam dan  terhadap lingkungannya. Lingkungan yang mendukung sosialisasi  anak antara lain ialah tersedianya lembaga-lembaga dan sarana  pendidikan serta keagamaan.  
6. Fungsi rekreatif 
Fungsi ini tidak harus dalam bentuk kemewahan, serba ada,  dan pesta pora, melainkan melalui penciptaan suasana kehidupan  yang tenang dan harmonis di dalam keluarga. Suasana rekreatif  akan dialami oleh anak dan anggota keluarga lainnya apabiladalam  kehidupan keluarga itu terdapat perasaan damai,  jauh dari ketegangan batin, dan pada saat-saat tertentu memberikan perasaan  bebas dari kesibukan sehari-hari. Di samping itu, fungsi rekreatif  dapat diciptakan pula di luar rumah tangga, seperti mengadakan  kunjungan sewaktu-waktu ke tempat-tempat yang bermakna bagi  keluarga.
7. Fungsi ekonomis 
Fungsi ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan kesatuan  ekonomis. Aktivitas dalam fungsi ekonomis berkaitan dengan  pencarian nafkah, penibinaan usaha, dan perencanaan anggaran  biaya, baik penerimaan maupun pengeluaran biaya keluarga.  Pelaksanaan fungsi ini oleh dan untuk keluarga dapat meningkatkan  pengertian dan tanggung jawab bersama para anggota keluarga  dalam kegiatan ekonomi. Pada gilirannya, kegiatan dan status  ekonomi keluarga akan mempengaruhi, baik harapan orang tua  terhadap masa depan anaknya maupun harapan anak itu sendiri 

Dalam konteksnya dengan keterangan di atas, maka tanggung jawab keluarga dapat dibagi ke dalam dua bagian yaitu tanggung jawab vertikal dan tanggung jawab horizontal. Tanggung jawab vertikal diwujudkan melalui komunikasi dan dialog dengan Tuhan, sedangkan tanggung jawab horizontal dilakukan  melalui komunikasi dengan manusia, termasuk dirinya sendiri, masyarakat, dan lebih luas lagi dengan umat manusia secara keseluruhan. Sedangkan menurut ajaran Islam, keluarga mempunyai tiga macam  tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab kepada Allah SWT, karena  keluarga dan fungsi-fungsinya itu merupakan pelaksanaan amanat  Allah SWT., yaitu amanat ibadah dan amanat khilafah. Kedua, tanggung  jawab ke dalam keluarga itu sendiri; terutama tanggung jawab orang  tua, sebagai pemimpin dalam keluarga, untuk senantiasa membina dan  mengembangkan kondisi kehidupan keluarga ke taraf yang lebih baik.  Ketiga, tanggung Jawab keluarga ialah bahwa keluarga, sebagai unit  kecil dan bagian dari masyarakat, menunjukkan penampilan yang  positif terhadap keluarga lain, masyarakat, bahkan terhadap bangsa  dan negaranya. Peranan Keluarga selain berperan sebagai pelindung anggota, pencukup kehidupan  ekonomi, penyelenggara rekreasi, dan pendidik dalam kehidupan  keluarga, keluarga pun memegang peranan sebagai da'i (juru dakwah  dalam kehidupan masyarakat).  Dua peranan utama keluarga Muslim yaitu peranan sebagai pendidik dalam lingkungan  keluarga sebagai da'i (pendakwah) di lingkungan masyarakatnya. 

1.      Peranan keluarga Sebagai Pendidik 

          Peranan sebagai pendidik merupakan kemampuan penting dalam satuan  pendidikan    kehidupan keluarga (family life education). Satuan  pendidikan ini meliputi pembinaan hubungan dalam keluarga, pemeliharaan dan kesehatan anak, pengelolaan sumber-sumber, pendidikan anak dalam keluarga, sosialisasi anak, dan hubungan antara  keluarga dengan masyarakat. Munculnya pendidikan kehidupan  keluarga disebabkan oleh dua hal, yaitu pertama, perkembangan kehidupan keluarga mempengaruhi perkembangan masyarakat, dan kedua,  perubahan-perubahan yang terdapat di lingkungan akan mempengaruhi kehidupan keluarga.  Salah satu dimensi pendidikan kehidupan keluarga yang akan  dibicarakan di sini adalah pendidikan anak dalam keluarga. Dua  pemegang peran utama dalam interaksi edukatif dalam keluarga adalah  orang tua dan anak. Dalam interaksi ini kedua belah pihak mempunyai peranan masing-masing. Sebagaimana dikemukakan dalam uraian  terdahulu, orang tua berperan sebagai pendidik dengan mengasuh,  membimbing, memberi teladan, dan membelajarkan anak. Sang anak,  sebagai peta didik, melakukan kegiatan belajar dengan cara berpikir,  menghayati, dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.  Di dalam interaksi edukatif inilah penerapan prinsip-prinsip pendidikan Lukmanul Hakim sangat diperlukan. Karakteristik pendidik, sebagaimana ditampilkan Lukmanul Hakim, seperti bertauhid dan bertakwa kepada Allah swt, berpengetahuan luas, ikhlas, tabah, dan  menumbuhkan tanggung jawab pada diri anak perlu dipelajari, dipahami, dimiliki, dan diamalkan oleh orang tua yang berperan sebagai  pendidik di dalam keluarganya. Pokok-pokok isi pendidikan yang perlu dikuasai orang tua adalah tauhidullah, akhlak, ibadah, tanggung jawab, dan wawasan kehidupan. Tujuan pendidikan kehidupan keluarga  mengacu pada pembentukan anggota keluarga yang beriman, bertakwa dan bersyukur kepada Allah SWT, ber-akhlakul karimah terhadap sesama  manusia, cerdas dan terampil, sehat, dan bertanggung jawab.Abdul Fatah Jalal, dalam bukunya Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-lslam, menjelaskan bahwa orang tua dan pendidik pada umumnya perlu memahami tujuan umum pendidikan Islam, karakteristik  anak, sumber ilmu, alat untuk memperoleh ilmu, dan metode pembelajaran. Tujuan pendidikan Islam ialah untuk mempersiapkan anak dan  anggota keluarga lainnya sebagai abdi dan khalifah Allah SWT. Karakteristik peserta didik mencakup kondisi fisik (jasmani), perkembangan  akal dan perasaan, serta lingkungan anak. Sumber-sumber ilmu mencakup sumber manusiawi dan sumber Ilahi. Alat untuk mendapatkan  ilmu adalah penyentuhan, pendengaran, penglihatan, penalaran, dan  perasaan. Sedangkan metode pembelajaran antara lain ialah partisipasi  dalam situasi pembelajaran, pengulangan :yarig bervariasi,  perumpamaan dan cerita, pengalaman pribadi dan widya-wisata, mengambil  pelajaran dari peristiwa yang terjadi, menciptakan suasana senang  (gembira), dan teladan yang baik.[1] 
           Abdurrahman an-Nahlawi dalam bukunya, Ushul al-Tarbiyat al-Is lamiyah wa Asalibuha, menjelaskan kewajiban edukatif keluarga muslim dan metode pembelajarannya. Melalui pendidikan, keluarga Muslim menanamkan kewajiban untuk menegakkan hukum-hukum Allah  SWT, membina ketenteraman jiwa, melaksanakan perintah Rasulullah  SAW. dan merealisasikan kecintaan kepada anak dan anggota keluarga  lainnya. Dalam pembelajaran ini dapat digunakan antara lain metode  dialog (hiwar), kisah, perumpamaan, teladan, latihan, dan pengamalan.  Secara singkat dapat dikemukakan bahwa kewajiban dan tanggung  jawab orang tua melaksanakan pendidikan dalam kehidupan keluarga  itu pada dasarnya merupakan ibadah dalam arti luas untuk membina  dan mengembangkan kemampuan serta kepribadian anak sebagai generasi penerus keluarga sehingga siap dan mampu menunaikan tugas  hidupnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT.[2]

2. Peranan Keluarga Sebagai Dai

Apabila peranan sebagai pendidik didasarkan atas tanggung jawab  pembinaan ke dalam keluarga, peranan keluarga sebagai da'i (pendakwah) berkaitan dengan tanggung jawab keluarga itu terhadap masyarakatnya. Secara sosiologis, keluarga Muslim merupakan bagian dari  masyarakat sekitarnya dan anggota keluarga yang satu dapat berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain. Hubungan antar keluarga mungkin terjadi karena kekerabatan atau keturunan, persekutuan wilayah  seperti rukun tetangga, rukun wilayah, desa, daerah, dan sebagainya.  Menurut ajaran Islam semua keluarga Muslim terikat dalam satu  kesatuan umat yang kokoh (ummatan wahidah) yang mempunyai  keserasian hubungan dalam hak, kewajiban, dan tanggung jawab di  dalam melaksanakan amanat Allah SWT. Keserasian ini diwujudkan dalam perilaku bermasyarakat yang didasari prinsip tauhidullah, persaudaraan (ukhuwwah), persamaan (musawwah) musyawarah saling  bantu (ta'awun), sepenanggungan (takafulul ijtima'i), berpacu dalam  kebaikan (fastabiqul khairat), tenggang rasa (tasamuh), beramal secara  aktif dan kreatif, dan istiqamah (tetap pendirian).
Sedangkan fungsi-fungsi keluarga Muslim yang perlu pula diwujudkan dalam kehidupan  bermasyarakat adalah fungsi religius (aqidah, ibadah, akhlak), fungsi edukatif (kegemaran belajar untuk kepentingan kehidupan, penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai), fungsi  ekonomi (perdagangan, pertanian, industri, dan sebagainya), fungsi sosialisasi (pemahaman dan penilaian terhadap perkembangan baru dan  tersedianya sarana-sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya), fungsi rekreatif (kesegaran dan kepuasan), fungsi protektif  (kestabilan, keamanan, dan ketenteraman, terhindar dari pengamh-pengaruh destruktif), dan fungsi biologis yang memungkinkan anggota keluarga yang akan berumah tangga mendapatkan calon-calon  pasangan yang salih sehingga kelak dapat menurunkan generasi yang  lebih baik lagi. 
Demikianlah peranan dan fungsi keluarga, menurut panduan kaidah agama dan teori, yang "seharusnya" ditampilkan dalam masyarakat.  Namun, kenyataan yang ada sekarang tidak demikian. Kondisi keluarga Muslim berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, baik dalam  kelengkapan fungsi maupun dalam penampilan peranannya. Kenyataan  inilah yang perlu menjadi “medan” dakwah keluarga-keluarga Muslim  yang tergolong menduduki "posisi lebih" dari keluarga-keluarga lainnya.
Dakwah yang diperankan di sini, ialah dengan upaya  mendorong manusia dalam hal ini anggota keluarga untuk melakukan  kebaikan dan menuruti petunjuk serta menyuruh mereka berbuat  kebajikan dan melarang berbuat kemunkaran sehingga mereka dapat  mencapai kebahagiaan pada masa sekarang dan masa berikutnya, dunia dan akhirat (hatstsunnaasi 'alal khairi wal hudaa wal amru bil-  ma'ruufi wan nahyu 'anil Munkari liyafuuzu bisa'aadatil ajili wal  'aajili). Dengan pengertian lain dakwah yang dimaksud di sini adalah  upaya membantu anggota keluarga yang menjadi sasaran dakwah melalui penyadaran diri, motivasi, persuasi, teladan dan bimbingan yang  terorganisasi dan berkelanjutan sehingga mereka senantiasa meningkatkan kondisi kehidupannya ke taraf yang lebih baik serta selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan pembangunan  bangsa sesuai dengan petunjuk wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW. Metode dakwah yang dapat digunakan oleh keluarga antara  lain adalah kunjungan keluarga (home visits) pembinaan kelompok, dan pembangunan masyarakat (community development). .                                                 



[1] Abdul Fatah Jalal, Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-lslam, sirs layan, menouf, 1997, hlm137.
[2] Abdurrahman an-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyat al-Is lamiyah wa Asalibuha, CV.Diponegoro, Bandung, 1989, hlm.186.