PENILAIAN ACUAN KRITERIA
A. Pendahuluan
Dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan
penilaian. Hasil penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka ataupun huruf
sebagai tanda untuk mengetahui perkembangan proses belajar mengajar1 yang sangat berguna untuk, guru,
peserta didik, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat maupun bagi orang tua
wali murid sendiri.
Khusus
dalam hal ini, guna ingin mengetahui sejauhmana tingkat kemajuan dari peserta
didik dalam proses belajarnya di sebuah lembaga pendidikan yang biasanya
dilambangkan dengan menggunakan tanda angka dengan skala antara 0 – 100, ada
juga yang menggunakan tanda angka itu dengan skala antara 0 – 10. Disamping itu
juga, ada sebagian dijumpai pada lembaga
pendidikan menggunakan tanda angka-angka tersebut diubah dengan
menggunakan lambang huruf sebagai
tandanya, yaitu dilambangkan dengan A, A-, B+, B, B-, C+, C, C-, D, E dan model
ini biasanya dipakai dalam sebuah lembaga pendidikan tinggi, yang terpenting
bahwa lambang-lambang tersebut bisa digunakan untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh
peserta didik dalam proses belajarnya2.
Tanda
angka ataupun tanda huruf itu pada umumnya ---tidak harus mengklaim semua hasil
tes--- merupakan hasil tes atau ujian yang diberikan pengajar kepada peserta
didiknya yang telah mengikuti proses belajar mengajar selama jangka waktu yang
ditentukan. Tanda penilaian tersebut bisa jadi dimasukkan ke dalam buku laporan
pendidikan (rapor), surat tanda tamat belajar (STTB), ijasah atau daftar nilai
lainnya.
Nilai-nilai yang dimasukkan ke dalam buku rapor dan
lain-lain itu merupakan hasil pengolahan yang diperoleh dari pekerjaan peserta
didik dalam tes, atau mungkin juga merupakan hasil pengolahan dari nilai
subsumatif, formatif, nilai tugas penyusunan makalah, nilai ujian akhir
semester dan lain-lain.
Pengolahan
nilai-nilai untuk menjadi nilai akhir bagi seorang peserta didik dapat
dilakukan dengan mengacu dua cara pengolahan2,
yakni dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced Evaluation) dan
Penilaian Acuan Kriteria (Criterion-Referenced Evaluation). Dalam
makalah ini hanya, akan membahas lebih jauh tentang Penilaian Acuan Kriteria.
B. Penilaian Acuan Kriteria
1.
Penilaian
Pada
dasarnya penilaian adalah memproses angka-angka atas hasil kuantifikasi
prestasi dalam hubungannya dengan kedudukan personal peserta didik dengan
memperoleh angka-angka dalam skala tertentu sebagai pernyataan atas
kesesuaiannya dengan kemampuan yang dimiliki3,
misalnya pernyataan tentang baik-buruk, bisa diterima – tidak bisa diterima, dinyatakan
lulus-tidak lulus.
Apabila
penilaian ini ditujukan pada peserta didik, maka ini diartikan sebagai
penilaian hasil belajar. penilaian ini adalah sebagai acuan guna
mengetahui tingkat perkembangan peserta
didik selama proses pembelajaran berlangsung4.
Apakah hasil pembelajaran tersebut membawa perubahan bagi peserta didik atau
tidak. Minimal disudut kognitif mengalami perubahan dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Disudut afektif mengalami perubahan dari
tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak faham menjadi faham. Disudut psikomotorik didapatkan sifat pemarah menjadi
penyanyang, dari pembohong menjadi jujur, dari bodoh menjadi jenius, dan
seterusnya sampai pada perubahan yang diharapkan sesuai dengan tujuan
intraksional (tujuan pembelajaran). Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil
belajar ini, peranan tujuan intruksional yang berisi rumusan kemampuan dan
tingkah laku yang diinginkan untuk dikuasai oleh peserta didik menjadi unsur
penting sebagai dasar acuan penilaian. Karenanya, penilaian hasil belajar dan
proses belajar saling berkaitan satu sama lain, sebab bagaimanapun juga bahwa
hasil merupakan akibat dari proses.
Sejalan
dengan pemahaman tersebut dapat diartikan bahwa penilaian berfungsi pertama sebagai
alat untuk mengetahui tercapai tidaknya suatu tujuan instruksional, kedua sebagai
umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar, ketiga sebagai dasar
untuk menyusun laporan perkembangan peserta didik.
Dengan
demikian, maka penilaian dapat difahami minimal memiliki tujuan diantaranya
adalah pertama mengetahui kemampuan siswa sehingga diketahui kelebihan
dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi yang ditempuhnya. Dengan
mengetahui kemampuan tersebut, dapat diketahui pula kemampuan antara siswa satu
dengan yang lainnya. Kedua mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah
prilaku peserta didik yang diharapkan. Ketiga dapat menindaklanjuti
program pendidikan dan pengajarannya serta strategi kearah yang lebih baik/
maju. Keempat dapat memberikan pertanggung jawaban dari fihak sekolah
kepada fihak-fihak yang berkepentingan6.
2.
Acuan
Kriteria
Acuan kriteria
disebut juga sebagai penilaian acuan
patokan (Creterion
Referenced Test)4.
Secara mendasar acuan kriteria adalah penilaian yang membandingkan hasil
belajar peserta didik terhadap suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya5 atau dengan kata lain ditegaskan oleh
Dick dan Carey bahwa criterion referenced test adalah sekumpulan soal
atau items yang secara langsung mengukur tingkah laku yang dinyatakan di
dalam seperangkat tujuan performance objectives, maka soal-soal tersebut
didasarkan atas behavioral objectives6.Tiap soal pada acuan kriteria menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan
penampilan yang dinyatakan dalam tujuan. Jadi, misalnya dalam hal ini, sebuah
hasil penilaian tersebut mengacu kepada kriteria pencapaian tujuan
(instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya kepada peserta didik untuk
dikuasainya dengan baik. Nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dihubungkan
dengan tingkat pencapaian penguasaan tentang materi pengajaran sesuai dengan
tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan.Untuk
itu, secara umum acuan ini menunjukkan “apa yang seseorang ketahui” atau “yang
dapat dilakukan”, endingnya “sejauh mana siswa telah mempelajari suatu
keterampilan” atau “mencapai pengetahuan”.
Contoh
misalnya bahwa lembaga pendidikan SDN “X” menetapkan bahwa dalam tujuan
instrusional ditegaskan dalam suatu mata pelajaran agama dinyatakan “siswa bisa
melaksanakan gerakan sholat”, maka bagi peserta didik yang tidak bisa
melaksanakan gerakan sholat selama waktu proses kegiatan belajar mengajar
berjalan dan pada waktu akhir masa kegiatan pengajaran mereka juga tidak bisa
maka tetap dinyatakan tidak berhasil. Sebagai contoh lain misalnya ditetapkan
bahwa mahasiswa baru yang diterima sebagai mahasiswa IAIN Walisongo tahun
ajaran 2004-2005 dengan predikat tidak mengikuti ujian adalah mereka yang
memiliki nilai STTB minimal rata-rata 8 khusus bagi calon mahasiswa yang
berasal dari lulusan Madrasah Aliyah. Dengan demikian siapa saja calon
mahasiswa baru IAIN Walisongo yang tidak memiliki kriteria itu, harus melalui
tes seleksi.
Dari
dua contoh tersebut telah dijelaskan diatas, yang berarti menunjukkan bahwa
acuan kriteria ini memiliki gambaran bahwa pertama menunjukkan hubungan
antara tujuan yang bersifat tingkah laku (behavioral) atau penampilan
dengan instruksional yang telah ditetapkan. Kedua menunjukkan
spesifikasi ketetapan penampilan yang dituntut untuk dinyatakan sebagai
penguasaan terhadap materi pelajaran dengan indek prestasi yang dimiliki.
C. Sistem Penilaian Acuan Kriteria
Sesuai dengan nama yang digunakan dalam memakai istilah
kriteria, penilaian acuan kriteria ini
tidak berurusan dengan perbandingan diantara kolompok peserta didik lainnya
dalam suatu komunitas di kelasnya, tetapi lebih berkaitan dengan penguasaan
bagi masing-masing peserta didik terhadap satu atau seperangkat tujuan yang
telah ditetapkan, jadi lebih bersifat personal (individu)10.
Untuk
itu, bila hal ini diperhatikan lebih seksama acuan kriteria akan memudahkan
orang lain untuk mengetahui kemampuan kepada masing-masing peserta didik yang
ada. Karena di dalamnya, telah terkandung pengertian bahwa hasil belajar
tersebut menunjukkan kemampuan peserta didik secara jelas, apakah telah
bergerak maju atau tidak tertera sangat jelas, dari keadaan “tidak menguasai
materi”, “menguasai materi”, “sampai pada tahab “sangat menguasai materi”, maka
wajar hal tersebut bisa menggambarkan dengan jelas seberapa jauh tingkat
penguasaan dianggap memadai, tergantung kepada standar yang tertuang dalam
tujuan instruksionalnya.
Memang,
sistem penilaian acuan kriteria ini secara khusus untuk menguasai sejumlah
teori atau keterampilan tertentu. Konsep tersebut pada umumnya diasosiasikan
dengan pengajaran yang bersifat mandiri atau belajar tuntas (mastery
learning). Para pendidik lebih menekankan pada penguasaan materi kepada
peserta didik11.
Kriteria
yang dicapai sebagai pembanding dari hasil belajar dapat berupa “ketercapaian
tujuan pengajaran” atau “presentasi dari penguasaan materi pengajaran”, yang
dapat dinyatakan dengan jelas. Untuk itu tes yang disusun hendaknya dapat
menggambarkan keseluruhan bahan pengajaran, atau keseluruhan tujuan pengajaran.
Apabila pengambilan sampel tidak memadai, gambaran presentasi tersebut akan
menjadi salah, yang berakibat dibawah perkiraan (under estimate).
Artinya bahwa bisa jadi presentasi sebenarnya lebih rendah atau lebih tinggi
dari gambaran kemampuan penguasaan bahan sebenarnya yang telah dirancang.
Dari
sistem pelaksanaan penilaian acuan kriterian ini, bisa diketahui bahwa
kelebihannya adalah lebih memudahkan untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang
dimiliki oleh peserta didik, bisa memahami kemajuan dan kemunduran prestasi
peserta didik secara lebih spesifikasi, ditambahkan lagi bahwa kelebihan dari
tes acuan kriteria adalah pertama bersifat fleksibilitas penggunaannya untuk
berbagai persyaratan individu, kedua keberlanjutan pengukuran kemajuan siswa,
ketiga penilaian tentang siswa relatif terhadap kekuatan dan kelemahan yang
bersangkutan12.
D. Kesimpulan
Dari
uraian tersebut, dapat ditarik pemahaman, bahwa pertama acuan kriteria
merupakan salah satu bentuk acuhan penilaian dalam proses belajar; kedua Acuan
kriteria disebut juga sebagai penilaian acuan patokan (Creterion Referenced
Test); ketiga acuan kriteria adalah sebuah penilaian yang berusaha
membandingkan hasil belajar peserta didik terhadap suatu tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan sebelumnya apakah tercapai dengan baik atau tidak; keempat
konsep tersebut pada umumnya dilaksanakan dalam proses pengajaran yang
bersifat mandiri atau belajar tuntas (mastery learning), sehingga dari
sini para pendidik lebih menekankan pada penguasaan materi kepada peserta
didik; kelima kelebihan acuan kriteria dalam proses pembelajaran
tersebut akan mempermudah dalam memahami kemajuan dan kemunduran prestasi
peserta didik lebih spesifik.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto, M.
Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2001.
Arikunto,
Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Sudjana,
Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja
Rosdakarya Offset, 1990.
Ibnu
Hajar, Acuan Norma dan Kriteria, Bahan Matakuliah Kurikulum dan
Evaluasi, pada tanggal 22 Mei 2004, pikul 10.55.
Subandijah, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993.
Thoha, M.
Chabib, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali, 1991.
Zaini,
Hisyam, et., al., Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi, Yogyakarta:
CTSD IAIN Sunan Kalijaga, 2002.
Depdikbud, Proyek
Pengembangan Institusi Pendidikan Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Persiapan
Akta Mengajar V, Saplemen Buku III B (Pengembangan Kurikulum), Jakarta:
Dirjen DIKTI, 1981.
Silverius,
Suke, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, Jakarta: Grasindo, 1991.
Slameto, Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2001.
1 Baca
Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2001), 73.
2 Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1990), 245 – 249.
2 Baca Sudjana, Nana, Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1990), 7, Bandingkan juga, baca Subandijah, Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), 189, menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan
evaluasi maka ada dua macam pengembangan acuan yang digunakan untuk menentukan
keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pengajaran, yaitu penilaian
acuhan patokan (PAP) atau Creterion Referenced Evaluation dan penilaian
acuan norma (PAN) atau Norm Referenced Evaluation. Tetapi ada juga yang
memandang bahwa acuan penilaian itu dikembangkan menjadi 3 bentuk, diantara
adalah; 1) Penilaian dengan acuan patokan, 2) Penilaian dengan acuhan Kelompok
dan, 3) penilaian dengan acuan “nilai”. Baca Thoha, M. Chabib, Tehnik
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali, 1991), 87. Bandingkan juga baca Slameto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2001), 185-189, dia mengungkapkan bahwa pendekatan dalam penilaian
tersebut memiliki 2 acuan yakni Penilaian Acuhan Norma (PAN) dan Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
3
Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Tehnik Evaluasi Pengajaran,
Ibid, 73. bandingkan juga dengan, Baca Sudjana, Nana, Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar, Ibid 3, ditegaskan bahwa ditinjau dari
sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan makna/ arti suatu
obyek tertentu.
4 Baca
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, ibid, 3.
6 Baca
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, ibid, 5.
Bandingkan juga Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,
Ibid, 5 – 8.
4 Baca Zaini, Hisyam, et., al., Desain
Pembelajaran di Perguruan Tinggi, (Yogyakarta: CTSD IAIN Sunan Kalijaga, 2002), 217.
5 Depdikbud, Proyek Pengembangan
Institusi Pendidikan Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Persiapan Akta Mengajar V,
Saplemen Buku III B (Pengembangan Kurikulum), Jakarta: Dirjen DIKTI, 1981,
58.
6 Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip
dan Tehnik Evaluasi Pengajaran, Ibid, 27. Bandingkan, Baca Silverius, Suke, Evaluasi Hasil Belajar
dan Umpan Balik, (Jakarta: Grasindo, 1991), 180-184, ditegaskan bahwa
ide-ide pokok acuan kriteria ini adalah pertama dipakai untuk
menentukan status seseorang (peserta didik) sehubungan dengan dominan tingkah
laku yang didefinisikan dengan baik (dalam tujuan pendidikan secara umum); kedua
penekanan pada penguasaan masing-masing individu peserta didik dalam
menguasai materi; ketiga menetapkan satu standart prestasi untuk semua
peserta tes; keempat dioptimalisasikan pada tujuan pembelajaran.
10 Baca Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, Ibid, 242.
11 Baca Zaini, Hisyam, et., al., Desain
Pembelajaran di Perguruan Tinggi, Ibid, 217.
12 Ibnu Hajar , Acuan Norma dan
Kriterian, Bahan Matakuliah Kurikulum dan Evaluasi, pada tanggal 22 Mei
2004, pikul 10.55.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar