Selasa, 17 Desember 2013

Evaluasi

"+"
KONSEP
EVALUASI  SUMATIF




A.   Pendahuluan
Evaluasi merupakan faktor yang sangat penting dalam proses pendidikan, karena evaluasi dalam konteks pendidikan merupakan cara atau teknik penilaian terhadap peserta didik. Berdasarkan standart yang bersifat komperhensif.
Dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi merupakan proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan1. kegiatan evaluasi memerlukan berbagai informasi atau data yang menyangkut tentang obyek yang di evaluasi dan setiap kegiatan evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran tidak dapat di lepaskan dari tujuan-tujuan pengajaran yang hendak di capai.
Dari uraian tersebut di atas jelas bahwa evaluasi merupakan instrumen yang harus ada dalam proses pengajaran. Karena dari evaluasi akan diketahui progresivitas, perkembangan dan keberhasilan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Evaluasi memegang peranan penting dalam mengungkap dan mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran, karena evaluasi bertujuan untuk melakukan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai upaya untuk melakukan perbaikan terhadap cara belajar mengajar.
Evaluasi pendidikan juga bertujuan memperoleh informasi tentang potensi peserta didik sehingga penempatannya dapat disesuaikan dengan bakat dan minatnya2, untuk itu guna memperoleh informasi tentang kemampuan yang dimiliki secara proporsional sesuai dengan bidang kemampuan yang diminatinya oleh peserta didik. Maka, dalam evaluasi ini ditinjau dari segi konsepnya, untuk mengukur kemampuan peserta didik dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam evaluasi, yaitu; pertama evaluasi Formatif dan kedua evaluasi Sumatif3. Namun, dalam tulisan makalah ini, penulis akan berusaha menjelaskan secara detail tentang evaluasi sumatif.

B.   Evaluasi Sumatif

1.    Pengertian Evaluasi Sumatif
Menurut bahasa, evaluasi berasal dari bahasa Inggris (evaluation) artinya penilaian atau penaksiran, proses penentuan nilai suatu obyek4. Sedangkan menurut istilah evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan5. Jadi dengan demikian, dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa evaluasi merupakan suatu pengertian untuk melakukan penilaian yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan obyek tersebut.
Adapun ditinjau dari segi proses belajar mengajar, bahwa  pelaksanaan evaluasi sumatif adalah untuk memberikan informasi, setidaknya bagi peserta didik tentang sejauhmana kemampuan atau pontensi yang dicapai selama proses belajar mengajar berlangsung6, karena hasil evaluasi tersebut dapat menujukkan dan memberikan barometer tingkat keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan7, karena bagaimanapun untuk memacu semangat belajar bagi peserta didik, maka peserta didik hendaknya mengetahui sejauhmana tingkat kemampuan yang telah dimiliki selama  mengikuti pelaksanaan belajar mengajar yang waktunya sudah ditentukan.
Begitu juga bagi guru, pelaksanaan evaluasi sumatif akan memberikan gambaran lebih jelas tentang pertama sejauhmana tingkat efisiensiensi dan efektivitas pengajaran yang dilakukannya, kedua juga akan memahami kemampuan atau daya serap peserta didik setelah mengikuti pelajaran yang disampaikan tersebut8.

2.    Sistem Evaluasi Sumatif
         Evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program untuk memberi informasi kepada konsumen yang potensial tentang manfaat atau kegunaan program pengajaran9. Pada evaluasi sumatif yang termasuk konsumen potensial adalah guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat dalam program pengajaran.
          Evaluasi sumatif dilakukan sesudah paket kurikulum dikembangkan, evaluasi sumatif dilaksanakan untuk menentukan efektifitas paket tersebut pada tingkat nasional atas sampel sekolah, guru dan peserta didik pada tingkat perkembangan tertentu, sehingga berfungsi pula untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar mengajar atau akhir semester.
        Evaluasi formatif dan evaluasi formatif memiliki keterkaitan yang sangat erat, dimana evaluasi formatif dilaksanakan program berjalan untuk memberikan informasi yang berguna kepada pemimpin untuk perbaikan program, sedangkan evaluasi sumatif seperti yang sudah disebutkan diatas dilaksanakan pada akhir program untuk memberi informasi kepada konsumen yang potensial tentang manfaat atau kegunaan program10.
       Suharsimi Arikunto dalam bukunya Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan menyatakan bahwa evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar11. untuk itu, dalam prakteknya di sekolah-sekolah evaluasi formatif dapat samakan dengan ulangan harian, sedangkan evaluasi sumatif dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester. Untuk itu, menurut Suharsimi Arikunto hubungan antara evaluasi formatif dan evaluasi sumatif digambarkan sebagaimana diagram dibawah ini:
 

 



                F                        F                           F                        F                         F


                                                                                  
Keterangan:
F = Formatif.
S = Sumatif.


         Dari gambaran diagram tersebut diatas jelaslah bahwa kedua evaluasi ini penting untuk menilai guna menentukan program, namun dalam kenyataannya kadang-kadang ada beberapa edukator pendidik hanya melakukan evaluasi sumatif tanpa di dahului dengan evaluasi formatif, sehingga proses perkembangannya tidak lengkap dan kurang efektif. Maka tes formatif yang tidak dilaksanakan merupakan kelemahan tersendiri, karena data evaluasi formatif ini diperoleh lebih awal, paling tidak dapat menolong baik bagi peserta didik dalam menjajagi kemampuannya secara bertahap sehingga peserta didik dapat memperbaiki kekurangannya dalam menghadapi evaluasi sumatif, yang dilaksanakan pada akhir catur wulan atau akhir semester, maupun bagi guru untuk mengetahui sejauhmana daya serap peserta didik dalam setiap mengakhiri satu sub pokok bahasan.
           Dari uraian tersebut, diperoleh gambaran bahwa evaluasi sumatif merupakan pelaksanaan akhir dari segala aktifitas proses belajar mengajar sesuai dengan waktu yang di tentukan dalam perencanaan pengajaran yang ditetapkan, sehingga hal itu dapat dijadikan pijakan untuk pelaksanaan program berikutnya.

3.    Manfaat Evaluasi Sumatif
         Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya melalui pemanfaatan hasil evaluasi, hasil evaluasi ini memberikan manfaat yang sangat besar bila dikaji dan digunakan sebagai upaya perbaikan proses belajar mengajar. Kajian atas hasil evaluasi sumatif dapat memberikan gambaran tentang hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah ia menempuh proses belajar mengajar dalam kurun waktu tertentu.
Hasil evaluasi sumatif sangat bermanfaat bagi guru, peserta didik dan kepala sekolah. Bagi guru ia dapat mengetahui kemampuan dirinya sebagai pengajar baik kekurangan maupun kelebihannya, demikian juga guru dapat mengetahui aspirasi para peserta didik dalam berbagai hal yang berkenaan dalam proses belajar mengajar sehingga guru sendiri dapat memperbaiki atas segala kekurangannya dan mempertahankan atau bahkan meningkatkan kebihannya-kelebihanya tersebut. Bagi peserta didik sendiri, hasil evaluasi sumatif ini dapat mengetahui kemampuan dirinya secara proporsional guna mengembangkan pada program berikutnya. Bagi kepala sekolah hasil evaluasi sumatif ini dapat dijadikan bahan analisis pemikiran dalam upaya-upaya pembinaan guru dan peserta didik menuju pengembangan pada penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya masing-masing.
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa evaluasi sumatif dilaksanakan pada akhir program selama satu catur wulan atau satu semester untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajar peserta didik. Bagaimanapun, yang diperoleh dari evaluasi sumatif tampaknya menjadi keputusan akhir mengingat tidak adanya kesempatan bagi guru untuk memperbaiki kekurangan peserta didik pada catur wulan atau semester berikut.
Menurut Nana Sudjana hasil evaluasi sumatif dapat digunakan oleh guru untuk: pertama membuat laporan kemajuan peserta didik (dalam hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport) setelah mempertimbangkan nilai-nilai dari hasil evaluasi formatif dan kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap peserta didik; Kedua menata kembali seluruh pokok bahasan dan sub pokok bahasan setelah melihat hasil evaluasi sumatif terutama kelompok materi bahasan yang belum dikuasainya; ketiga melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat evaluasi sumatif yang telah di gunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai peserta didik; keempat merancang program belajar bagi peserta didik pada semester berikutnya berdasarkan hasil-hasil yang telah dicapai dari evaluasi sumatif program belajar sebelumnya12.
Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto ada beberapa manfaat evaluasi sumatif, diantaranya: pertama untuk menentukan nilai dimana dari nilai sumatif ini, bias digunakan untuk menentukan kekdudukan peserta didik. Dalam penentuan nilai ini setiap peserta didik dibandingkan dengan peserta didik yang lain. Prestasi belajar dalam sebuah kelas akan tergambar dalam sebuah kurva dibawah ini:

Kurva Prestasi Belajar
Kelompok Peserta Didik Dalam Satu Kelas







 


                                    -3         -2         -1           0        +1       +2        +3       
ü  Dari –3 sampai –1 adalah daerah “bawah” atau peserta didik dengan prestasi rendah.
ü  Dari –1 sampai +1 adalah daerah “sedang” atau peserta didik dengan prestasi cukup.
ü  Dari +1 sampai dengan +3 adalah daerah “atas” atau peserta didik dengan prestasi tinggi.
Dari kurva tersebut tergambar bahwa sebagian besar peserta didik di kelas itu akan terletak di tengah-tengah daerah kurva, yaitu di daerah sedang, sebagian kecil di daerah atas dan lainnya di daerah bawah.
Kedua untuk menentukan seseorang peserta didik dapat atau tidak mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya. Dalam kepentingan seperti ini maka evaluasi sumatif berfungsi sebagai prediksi, misalnya pada waktu kenaikan kelas, sehinga peserta didik tersebut dapat ditentukan untuk naik kelas atau tidak.
Ketiga untuk mengisi mencatat kemajuan belajar peserta didik yang berguna bagi orang tua peserta didik, pihak bimbingan dan penyuluhan di sekolah dan pihak-pihak yang lain apabila peserta didik akan pindah ke sekolah lain, guna melanjutkan belajar atau memasuki lapangan kerja13.
Sesuai dengan manfaat evaluasi sumatif tersebut, yaitu memberikan tanda kepada peserta didik bahwa mereka telah mengikuti suatu program dan untuk mengetahui posisi kemampuan seorang peserta didik dibandingkan dengan peserta didik yang lain dalam kelompoknya dan nilai evaluasi sumatif ini juga digunakan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan sesuai dengan norma yang berlaku dalam kenaikan kelas maupun kelulusan.
Dari pandangan tersebut, kemanfaatan hasil evaluasi sumatif bukan hanya bagi peserta didik dan guru melainkan juga bagi kepala sekolah dan supervisor pendidikan dalam rangka meningkatkan pembinaan pendidikan di sekolah dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan proses dan hasil pendidikan14.


C.   Kesimpulan

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pertama dalam evaluasi ditinjau dari segi konsepnya, untuk mengukur kemampuan peserta didik dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam evaluasi, yaitu; evaluasi Formatif dan evaluasi Sumatif; kedua evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk  mengetahui obyek itu, untuk itu dalam proses belajar mengajar bahwa  pelaksanaan evaluasi sumatif adalah untuk memberikan informasi, setidaknya bagi peserta didik tentang sejauhmana kemampuan atau pontensi yang dicapai selama proses belajar mengajar berlangsung; ketiga evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program untuk memberi informasi tentang manfaat atau kegunaan program pengajaran bagi guru, peserta didik, kepala sekolah maupun supervisor; keempat kemanfaatan hasil evaluasi sumatif bukan hanya bagi peserta didik dan guru melainkan juga bagi kepala sekolah dan supervisor pendidikan dalam rangka meningkatkan pembinaan pendidikan di sekolah dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan proses dan hasil pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA


Departemen Agama RI, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam, 2003.

M. Chabib Thoha, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996.

Farida Yusuf Tayibnafis, Evaluasi Program, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000.

Nana Sudjana, Penilaian Hasil Belajar Mengajar, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001.

Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, Jakarta: PT Gramedia, 1991.

Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 1990.

Sumadi Suryabrata, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Andi Offset, 1983.

Slameto,  Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001.




1 Departemen Agama RI, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam, 2003), h. 26.
2 M. Chabib Thoha, Tehnik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996),h. 8.
3 Baca Farida Yusuf Tayibnafis, Evaluasi Program, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), h. 36.
4 M. Chabib Thoha, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Ibid, h. 1; Bandingkan, Nana Sudjana, Penilaian Hasil Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2001), h.3.
5 Baca M. Chabib Thoha, Tehnik Evaluasi Pendidikan, Ibid, h. 1 – 2.
6 Baca Farida Yusuf Tayibnafis, Evaluasi Program, Ibid, h. 37.
7 Baca Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: PT Gramedia, 1991), h. 8.
8 Baca Suke Silverius, Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik, Ibid, h.8. Badingkan Farida Yusuf Tayibnafis, Evaluasi Program, Ibid, h. 37 – 39.
9 Farida Yusuf Tayibnafis, Evaluasi Program, Ibid, h. 37.
10 Ibid, h. 36.
11 Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1990), h. 36.
12 Baca Nana Sudjana, Penilaian Hasil Belajar Mengajar, Ibid, h. 158 –159.
13 Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Ibid, h. 38.
14 Baca Sumadi Suryabrata, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Andi Offset, 1983), h. 34 – 38; baca Slameto Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), h. 26, menyatakan bahwa evaluasi sumatif guna mengetehui keberhasilan suatu program pengajaran dan keberhasilan suatu sekolah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar