Konsep Dasar
Bimbingan
Konseling
Dalam kehidupan manusia
mempunyai berbagai masalah yang selalu membuatnya terpuruk dalam permasalahan.
Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk sosial yang selalu ingin bergaul
dengan siapa saja. Diantara mereka mempunyai kepribadian atau sifat yang
berbeda, sehingga banyak permasalahan yang mempengaruhi kehidupannya.
Permasalahan yang terjadi menimpa pada semua kalangan,
khususnya para remaja. semua permasalahan yang terjadi harus dipecahkan, kalau
tidak segera dipecahkan masalah-masalah tersebut dapat menghambat kelancaran
proses belajar dan perkembangan anak didik meskipun masalah yang dihadapi tidak
ada kaitannya dengan kegiatan akademik dalam penyelenggaraan pendidikan,
khususnya bagi tenaga pendidikan. Selain itu pengaruh pelaksanaan bimbingan dan
konseling adalah pembinaan perilaku anak didik sehingga berhasil sebagaimana
diharapkan dalam perkembangannya.
a.
Pengertian Bimbingan
Bimbingan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu tuntunan pimpinan.[1]
Sedang berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 29/1990, bimbingan adalah
bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi,
mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.[2]
Menurut Rahman Natawidjaya (1978) bimbingan adalah
proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan
supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup
mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan
keadaan lingkungan sekolah., keluarga, dan masyarakat serta kehidupan pada
umumnya. [3]
Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan
kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai
perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.
Sedangkan pakar yang lain menyatakan bahwa bimbingan
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar
orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri
dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan
oleh para ahli itu, maka bimbingan merupakan :
1)
Suatu proses yang berkesinambungan.
2)
Memberikan bantuan kepada individu.
3)
Bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu
dapat memahami keadaan dirinya dan mampu mengembangkan dirinya secara optimal
sesuai dengan kemampuan dan potensinya.
4)
Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar
individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
b.
Pengertian Konseling
Konseling berasal dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin yaitu consilium yang artinya “bersama” atau “bicara bersama”. Pengertian berbicara bersama, dalam hal ini adalah pembicaraan konselor (counselor) dengan seseorang atau beberapa klien (counselee).[4] Atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konseling adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli pada seseorang dengan menggunakan pendekatan psikologis atau proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konsele sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah.[5]Menurut Edwin C. Lewis (1970) konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan diri dan lingkungannya.[6]Sedangkan pakar yang lain menyatakan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang diberikan kepada konsele supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri. Untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.
Dari beberapa pengertian
konseling yang dikemukakan para ahli itu, maka dapat disimpulkan bahwa :
1)
Konseling merupakan proses interaksi antara dua orang
individu, masing-masing disebut konselor dan klien.
2)
Dalam proses pemberian bantuan.
3)
Dilakukan dalam suasana profesional.
4)
Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk
memudahkan perubahan tingkah laku klien.
[1]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim Penyusun
Pusat Pembinaan Bahasa, Balai Pustaka, Jakarta, 1994, hlm. 133.
[2]Dewa
Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di
Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hlm. 18.
[3]Ibid,
hlm. 19.
[4]Priyatno
dan Ermananti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Rineka Cipta,
Jakarta, 1999, hlm. 99.
[5]Departermen
Pendidikan dan Kebudayaan, Op.cit, hlm. 519.
[6]M.
Hamdani Bakran Adz-Dzaki, Konseling dan Psikoterapi Islam, Fajar Pustaka
Baru, Yogyakarta, 2002, hlm. 179.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar