Implementasi
Bimbingan Konseling
Terhadap
Perkembangan Anak Didik
Pendidikan merupakan hal yang sangat
efektif untuk mengembangkan kemampuan serta mutu kehidupan dan martabat
manusia. Hal tersebut selaras dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional di
dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional.[1]
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan.[2]
Pendidikan merupakan institusi
pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang sosial budaya dan psikologis
yang berbeda dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan. Banyak anak yang menghadapi
masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Masalah
yang dihadapi sangat beraneka ragam, diantaranya, masalah pribadi, sosial,
ekonomi, agama, dan moral serta belajar dan vokasional. Masalah-masalah
tersebut seringkali menghambat kelancaran proses belajar dan perkembangan
perilaku anak didik.[3]
Pada masyarakat yang semakin maju,
masalah penentuan identitas atau jati diri pada individu menjadi semakin rumit.
Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju pada anggota-anggotanya
menjadi lebih berat. Persyaratan untuk dapat diterima menjadi anggota masyarakat bukan saja
kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental, psikologis, kultural,
vokasional, intelektual dan religius. Kerumitan ini akan terus meningkat pada masyarakat
sedang membangun sebab perubahan cepat yang terjadi pada masyarakat dan semakin
derasnya arus globalisasi komunikasi, akan merupakan tantangan pula bagi
individu atau peserta didik. Keadaan seperti inilah yang menuntut diadakannya
bimbingan dan konseling di sekolah.[4]
Bimbingan dan konseling merupakan
salah satu komponen dari pendidikan kita. Mengingat bahwa bimbingan dan
konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada
individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka
meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa
pendidikan itu merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan
kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuan). Kepribadian
masyarakat menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya
meliputi masalah akademik dan ketrampilan.
Dalam perkembangannya anak didik
sebagai individu sedang dalam proses berkembang atau menjadi (become)
yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan
tersebut, anak didik memerlukan bimbingan karena mereka masih memiliki
pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya juga pengalaman dalam
menentukan arah kehidupannya. Disamping terdapat suatu keniscayaan bahwa proses
perkembangan individu tidak berlangsung secara mulus atau steril dari masalah.[5]
Perkembangan kemampuan anak didik secara
optimal untuk berkreasi, mandiri, bertanggung jawab, dan memecahkan masalah
merupakan tanggung jawab yang besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu
pemahaman potensi pribadi sangat penting untuk perkembangan anak didik sebagai
manusia yang utuh jasmani dan rohaninya, dapat hidup dan berkembang secara
wajar dan normal. Di samping itu dalam perkembangannya siswa seringkali
menghadapi masalah yang tidak mampu dipecahkan sendiri. Untuk membantu proses
perkembangan pribadi dan mengatasi masalah yang dihadapi seringkali siswa
memerlukan bantuan profesional dan sekolah harus dapat menyediakan layanan
profesional yang dimaksud dengan layanan bimbingan dan konseling.[6]
Bimbingan merupakan bantuan khusus
yang diberikan kepada anak didik dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan
dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka
perkembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri dan bertindak
serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Bimbingan dan konseling ini sebagai
wadah untuk mengarahkan remaja untuk menjadi lebih baik dan kreatif. Pelayanan
bimbingan merupakan bagian integral dari keseluruhan kegiatan sekolah dan telah
dilaksanakan sejak kurikulum 1975, yang baru ialah bahwa dalam kurikulum
pendidikan Dasar, landasan program dan pengembangan (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1993) secara eksplisit dinyatakan bahwa pelayanan bimbingan ini
mencakup juga bimbingan bagi siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang
luar biasa.[7]
Proses perkembangan itu tidak selalu
berjalan dengan mulus atau searah dengan potensi, harapan, dan nilai-nilai yang
dianut karena banyak faktor yang menghambatnya. Faktor penghambat yang bersifat
eksternal yaitu berasal dari lingkungan yang kurang kondusif. Ini bisa
menjadikan perilaku yang menyimpang pada remaja/anak didik. Iklim lingkungan
yang tidak sehat ini, cenderung menimbulkan dampak yang kurang baik bagi
perkembangan anak didik dan sangat mungkin akan mengalami kehidupan yang tidak
nyaman stress dan depresi. Dalam kondisi yang seperti ini, banyak remaja atau
anak didik yang merespon dengan sikap dan perilaku menyimpang dan bahkan
amoral, seperti komunitalitas, meminum minuman keras, penyalah gunaan obat
terlarang, tawuran dan pergaulan bebas.[8]
[1]Undang-Undang
RI, No. 20, Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3,
2003.
[2]Ketut
Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka
Cipta, Jakarta, hlm. 28.
[3]Latipun,
Psikologi Koseling, Universitas Muhammadiyah Malang, 2001, hlm. 181.
[4]
Dewa Ketut Sukardi, Op. cit, hlm. 1
[5]Syamsu
Yusuf, LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Remaja Rosdakarya,
Bandung, 2000, hlm. 209.
[6]Prayitno
dan Erma Nanti, Dasar-dasar Bimbingan dan Koseling, Rineka Cipta,
Jakarta, 1999, hlm. 4.
[7]Utami
Munandar, Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat, Rineka Cipta, Jakarta,
1999, hlm. 268.
[8]
Syamsu Yusuf LN, Op.cit., hlm.210
Tidak ada komentar:
Posting Komentar