PENDIDIKAN ANAK
DALAM KELUARGA
(Kajian Urgensi
Kemitraan Suami Isteri)
Menurut pandangan
sosiologis, keluarga dalam arti luas
meliputi semua pihak yang
mempunyai hubungan darah dan atau keturunan;
sedangkan dalam arti sempit, keluarga meliputi orang tua dengan anak. Ke
dalam pengertian yang disebut terakhir masuk keluarga kandung (biologis) yang
hubungannya bersifat tetap, yang disebut family of procreation. Keluarga merupakan tempat berlindung,
bertanya, dan mengarahkan diri bagi
anggotanya (family of orientation) yang sifat hubungannya bisa
berubah dari waktu ke waktu. Lima ciri khas yang dimiliki keluarga, yaitu (1)
adanya hubungan berpasangan antara kedua
jenis kelamin, (2) adanya perkawinan yang
mengokohkan hubungan tersebut, (3) pengakuan terhadap keturunan, (4) kehidupan ekonomi bersama, dan (5)
kehidupan berumah tangga.
Berdasarkan
pendekatan budaya, keluarga sekurang-kurangnya
mempunyai tujuh fungsi sebagai berikut.
1.
Fungsi biologis
Bagi pasangan suami-istri, fnngsi mi
untuk memenuhi kebutuhan seksual dan mendapatkan keturunan.
2.
Fungsi edukatif
Fungsi pendidikan mengharuskan setiap orang
tua untuk mengkondisikan kehidupan
keluarga menjadi situasi pendidikan
sehingga terdapat proses saling belajar di antara anggota keluarga. Dalam situasi ini orang tua menjadi pemegang
peran utama dalam proses pembelajaran
anaknya, terutama di kala mereka belum
dewasa. Kegiatannya antara lain melalui asuhan, bimbingan, contoh/teladan.
Tujuan kegiatan ini ialah untuk membantu
perkembangan kepribadian anak yang mencakup ranah afeksi, kognisi dan skil
3.
Fungsi religius
Fungsi religius berkaitan dengan kewajiban
orang tua untuk mengenalkan, membimbing,
memberi teladan dan melibatkan anak
serta anggota keluarga lainnya mengenai kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan- Fungsi ini mengharuskan
orang tua, sebagai seorang tokoh inti
dan panutan dalam keluarga, untuk menciptakan iklim keagamaan dalam kehidupan
keluarganya.
4.
Fungsi protektif
Fungsi protektif (perlindungan) dalam
keluarga ialah untuk menjaga dan
memelihara anak serta anggota keluarga lainnya dari tindakan negatif yang mungkin timbul, baik dari dalam
maupun dari luar kehidupan keluarga.
Fungsi ini pun adalah untuk menangkal
pengaruh kehidupan yang sesat pada saat sekarang dan pada masa yang akan datang.
5.
Fungsi sosialisasi anak
Fungsi sosialisasi berkaitan dengan mempersiapkan anak
untuk menjadi anggota masyarakat yang
baik. Dalam melaksanakan fungsi ini, keluarga berperan sebagai penghubung
antara kehidupan anak dengan kehidupan
sosial dan norma-norma sosial sehingga
kehidupan di sekitarnya dapat dimengerti oleh anak; dan pada gilirannya anak dapat berpikir dan berbuat
positif di dalam dan terhadap
lingkungannya. Lingkungan yang mendukung sosialisasi anak antara lain ialah tersedianya
lembaga-lembaga dan sarana pendidikan
serta keagamaan.
6.
Fungsi rekreatif
Fungsi ini tidak harus dalam bentuk
kemewahan, serba ada, dan pesta pora,
melainkan melalui penciptaan suasana kehidupan
yang tenang dan harmonis di dalam keluarga. Suasana rekreatif akan dialami oleh anak dan anggota keluarga
lainnya apabiladalam kehidupan keluarga
itu terdapat perasaan damai, jauh dari
ketegangan batin, dan pada saat-saat tertentu memberikan perasaan bebas dari kesibukan sehari-hari. Di samping
itu, fungsi rekreatif dapat diciptakan
pula di luar rumah tangga, seperti mengadakan
kunjungan sewaktu-waktu ke tempat-tempat yang bermakna bagi keluarga.
7. Fungsi
ekonomis
Fungsi ini menunjukkan bahwa keluarga
merupakan kesatuan ekonomis. Aktivitas
dalam fungsi ekonomis berkaitan dengan
pencarian nafkah, penibinaan usaha, dan perencanaan anggaran biaya, baik penerimaan maupun pengeluaran
biaya keluarga. Pelaksanaan fungsi ini
oleh dan untuk keluarga dapat meningkatkan
pengertian dan tanggung jawab bersama para anggota keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pada gilirannya,
kegiatan dan status ekonomi keluarga
akan mempengaruhi, baik harapan orang tua
terhadap masa depan anaknya maupun harapan anak itu sendiri
Dalam
konteksnya dengan keterangan di atas, maka tanggung jawab keluarga dapat dibagi
ke dalam dua bagian yaitu tanggung jawab vertikal dan tanggung jawab
horizontal. Tanggung jawab vertikal diwujudkan melalui komunikasi dan dialog
dengan Tuhan, sedangkan tanggung jawab horizontal dilakukan melalui komunikasi dengan manusia, termasuk
dirinya sendiri, masyarakat, dan lebih luas lagi dengan umat manusia secara
keseluruhan. Sedangkan menurut ajaran Islam, keluarga mempunyai tiga macam tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab
kepada Allah SWT, karena keluarga dan
fungsi-fungsinya itu merupakan pelaksanaan amanat Allah SWT., yaitu amanat ibadah dan amanat
khilafah. Kedua, tanggung jawab ke dalam
keluarga itu sendiri; terutama tanggung jawab orang tua, sebagai pemimpin dalam keluarga, untuk
senantiasa membina dan mengembangkan
kondisi kehidupan keluarga ke taraf yang lebih baik. Ketiga, tanggung Jawab keluarga ialah bahwa
keluarga, sebagai unit kecil dan bagian
dari masyarakat, menunjukkan penampilan yang
positif terhadap keluarga lain, masyarakat, bahkan terhadap bangsa dan negaranya. Peranan Keluarga selain berperan
sebagai pelindung anggota, pencukup kehidupan
ekonomi, penyelenggara rekreasi, dan pendidik dalam kehidupan keluarga, keluarga pun memegang peranan
sebagai da'i (juru dakwah dalam
kehidupan masyarakat). Dua peranan utama
keluarga Muslim yaitu peranan sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga sebagai da'i (pendakwah) di
lingkungan masyarakatnya.
1.
Peranan
keluarga Sebagai Pendidik
Peranan
sebagai pendidik merupakan kemampuan penting dalam satuan pendidikan
kehidupan keluarga (family life education). Satuan pendidikan ini meliputi pembinaan hubungan
dalam keluarga, pemeliharaan dan kesehatan anak, pengelolaan sumber-sumber,
pendidikan anak dalam keluarga, sosialisasi anak, dan hubungan antara keluarga dengan masyarakat. Munculnya
pendidikan kehidupan keluarga disebabkan
oleh dua hal, yaitu pertama, perkembangan kehidupan keluarga mempengaruhi
perkembangan masyarakat, dan kedua,
perubahan-perubahan yang terdapat di lingkungan akan mempengaruhi
kehidupan keluarga. Salah satu dimensi
pendidikan kehidupan keluarga yang akan
dibicarakan di sini adalah pendidikan anak dalam keluarga. Dua pemegang peran utama dalam interaksi edukatif
dalam keluarga adalah orang tua dan
anak. Dalam interaksi ini kedua belah pihak mempunyai peranan masing-masing.
Sebagaimana dikemukakan dalam uraian
terdahulu, orang tua berperan sebagai pendidik dengan mengasuh, membimbing, memberi teladan, dan
membelajarkan anak. Sang anak, sebagai
peta didik, melakukan kegiatan belajar dengan cara berpikir, menghayati, dan berbuat di dalam dan terhadap
dunia kehidupannya. Di dalam interaksi
edukatif inilah penerapan prinsip-prinsip pendidikan Lukmanul Hakim sangat
diperlukan. Karakteristik pendidik, sebagaimana ditampilkan Lukmanul Hakim,
seperti bertauhid dan bertakwa kepada Allah swt, berpengetahuan luas, ikhlas,
tabah, dan menumbuhkan tanggung jawab
pada diri anak perlu dipelajari, dipahami, dimiliki, dan diamalkan oleh orang
tua yang berperan sebagai pendidik di
dalam keluarganya. Pokok-pokok isi pendidikan yang perlu dikuasai orang tua
adalah tauhidullah, akhlak, ibadah, tanggung jawab, dan wawasan kehidupan. Tujuan pendidikan kehidupan keluarga mengacu pada pembentukan anggota keluarga
yang beriman, bertakwa dan bersyukur kepada Allah SWT, ber-akhlakul karimah
terhadap sesama manusia, cerdas dan
terampil, sehat, dan bertanggung jawab.Abdul Fatah
Jalal, dalam bukunya Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-lslam,
menjelaskan bahwa orang tua dan pendidik pada umumnya perlu memahami tujuan
umum pendidikan Islam, karakteristik
anak, sumber ilmu, alat untuk memperoleh ilmu, dan metode pembelajaran.
Tujuan pendidikan Islam ialah untuk mempersiapkan anak dan anggota keluarga lainnya sebagai abdi dan
khalifah Allah SWT. Karakteristik peserta didik mencakup kondisi fisik (jasmani),
perkembangan akal dan perasaan, serta
lingkungan anak. Sumber-sumber ilmu mencakup sumber manusiawi dan sumber Ilahi.
Alat untuk mendapatkan ilmu adalah
penyentuhan, pendengaran, penglihatan, penalaran, dan perasaan. Sedangkan metode pembelajaran
antara lain ialah partisipasi dalam
situasi pembelajaran, pengulangan :yarig bervariasi, perumpamaan dan cerita, pengalaman pribadi
dan widya-wisata, mengambil pelajaran
dari peristiwa yang terjadi, menciptakan suasana senang (gembira), dan teladan yang baik.[1]
Abdurrahman an-Nahlawi dalam bukunya, Ushul al-Tarbiyat
al-Is lamiyah wa Asalibuha, menjelaskan kewajiban edukatif keluarga muslim
dan metode pembelajarannya. Melalui pendidikan, keluarga Muslim menanamkan
kewajiban untuk menegakkan hukum-hukum Allah
SWT, membina ketenteraman jiwa, melaksanakan perintah Rasulullah SAW. dan merealisasikan kecintaan kepada anak
dan anggota keluarga lainnya. Dalam
pembelajaran ini dapat digunakan antara lain metode dialog (hiwar), kisah, perumpamaan,
teladan, latihan, dan pengamalan. Secara
singkat dapat dikemukakan bahwa kewajiban dan tanggung jawab orang tua melaksanakan pendidikan dalam
kehidupan keluarga itu pada dasarnya
merupakan ibadah dalam arti luas untuk membina
dan mengembangkan kemampuan serta kepribadian anak sebagai generasi
penerus keluarga sehingga siap dan mampu menunaikan tugas hidupnya sebagai hamba dan khalifah Allah
SWT.[2]
2.
Peranan Keluarga Sebagai Dai
Apabila
peranan sebagai pendidik didasarkan atas tanggung jawab pembinaan ke dalam keluarga, peranan keluarga
sebagai da'i (pendakwah) berkaitan dengan tanggung jawab keluarga itu terhadap
masyarakatnya. Secara sosiologis, keluarga Muslim merupakan bagian dari masyarakat sekitarnya dan anggota keluarga
yang satu dapat berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain. Hubungan antar
keluarga mungkin terjadi karena kekerabatan atau keturunan, persekutuan
wilayah seperti rukun tetangga, rukun
wilayah, desa, daerah, dan sebagainya.
Menurut ajaran Islam semua keluarga Muslim terikat dalam satu kesatuan umat yang kokoh (ummatan wahidah)
yang mempunyai keserasian hubungan
dalam hak, kewajiban, dan tanggung jawab di
dalam melaksanakan amanat Allah SWT. Keserasian ini diwujudkan dalam
perilaku bermasyarakat yang didasari prinsip tauhidullah, persaudaraan (ukhuwwah),
persamaan (musawwah) musyawarah saling
bantu (ta'awun), sepenanggungan (takafulul ijtima'i),
berpacu dalam kebaikan (fastabiqul
khairat), tenggang rasa (tasamuh), beramal secara aktif dan kreatif, dan istiqamah (tetap
pendirian).
Sedangkan
fungsi-fungsi keluarga Muslim yang perlu pula diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat adalah fungsi religius (aqidah,
ibadah, akhlak), fungsi edukatif (kegemaran belajar untuk kepentingan
kehidupan, penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai),
fungsi ekonomi (perdagangan, pertanian,
industri, dan sebagainya), fungsi sosialisasi (pemahaman dan penilaian terhadap
perkembangan baru dan tersedianya
sarana-sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya), fungsi
rekreatif (kesegaran dan kepuasan), fungsi protektif (kestabilan, keamanan, dan ketenteraman,
terhindar dari pengamh-pengaruh destruktif), dan fungsi biologis yang
memungkinkan anggota keluarga yang akan berumah tangga mendapatkan
calon-calon pasangan yang salih sehingga
kelak dapat menurunkan generasi yang
lebih baik lagi.
Demikianlah
peranan dan fungsi keluarga, menurut panduan kaidah agama dan teori, yang
"seharusnya" ditampilkan dalam masyarakat. Namun, kenyataan yang ada sekarang tidak
demikian. Kondisi keluarga Muslim berbeda antara yang satu dengan yang lainnya,
baik dalam kelengkapan fungsi maupun
dalam penampilan peranannya. Kenyataan
inilah yang perlu menjadi “medan” dakwah keluarga-keluarga Muslim yang tergolong menduduki "posisi
lebih" dari keluarga-keluarga lainnya.
Dakwah
yang diperankan di sini, ialah dengan upaya
mendorong manusia dalam hal ini anggota keluarga untuk melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk serta menyuruh
mereka berbuat kebajikan dan melarang
berbuat kemunkaran sehingga mereka dapat
mencapai kebahagiaan pada masa sekarang dan masa berikutnya, dunia dan
akhirat (hatstsunnaasi 'alal khairi wal hudaa wal amru bil- ma'ruufi wan nahyu 'anil Munkari liyafuuzu
bisa'aadatil ajili wal 'aajili).
Dengan pengertian lain dakwah yang dimaksud di sini adalah upaya membantu anggota keluarga yang menjadi
sasaran dakwah melalui penyadaran diri, motivasi, persuasi, teladan dan
bimbingan yang terorganisasi dan
berkelanjutan sehingga mereka senantiasa meningkatkan kondisi kehidupannya ke
taraf yang lebih baik serta selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan
masyarakat dan pembangunan bangsa sesuai
dengan petunjuk wahyu Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW. Metode dakwah yang
dapat digunakan oleh keluarga antara
lain adalah kunjungan keluarga (home visits) pembinaan kelompok,
dan pembangunan masyarakat (community development). .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar