Kamis, 27 Februari 2014

Ketuhanan Al Razi

"+"

PANDANGAN KETUHANAN
MENURUT AL-RAZI


Al-Razi adalah seorang rasionalis yang hanya percaya pada kekuatan akal dan tidak percaya pada wahyu serta perlunya nabi-nabi. Nama lengkap Al-Razi adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Zakaria Al-Razi, lahir di Ray, suatu kota dekat Teheran, di tahun 863 masehi, dan wafat pada tahun 925 Masehi (Harun Nasution, 1995:18-23).
Al-Razi berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui apa yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu pada Tuhan dan untuk mengatur hidup manusia di dunia ini. Manusia dalam pendapatnya, pada dasarnya mempunyai daya berpikir yang sama besarnya, dan perbedaan timbul karena berlainan pendidikan dan berlainan suasana perkembangannya. Nabi-nabi, menurut pendapatnya, membawa kehancuran bagi manusia, dengan ajaran-ajaran mereka yang saling bertentangan. Bahkan ajaran-ajaran itu menimbulkan perasaan benci membenci di antara umat manusia yang terkadang meningkat menjadi peperangan agama. Semua agama ia kritik, orang tunduk pada agama, menurut pendapatnya, karena tradisi, kekuasaan yang ada pada pemuka-pemuka agama dan karena tertarik pada upacara-upacara yang mempengaruhi jiwa rakyat yang sederhana dalam pemikiran.
Qur’an baik dalam bahasa dan gaya maupun dalam isi tidak merupakan mukjiyat. Al-Razi lebih mementingkan buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan dari pada buku-buku agama. meskipun ia menentang adanya agama pada umumnya, ia bukanlah seorang yang  atheis, malahan seorang yang monotheis yang percaya pada adanya Tuhan sebagai penyusun dan pengatur alam ini (JWM, Bakker SY, 1978: 42). Dalam falsafatnya mengenai hubungan manusia dengan Tuhan ia dekat pada falsafat Pythagoras, yang memandang kesenangan manusia sebenarnya adalah kembali kepada Tuhan dengan meninggalkan alam materi ini. Untuk kembali kepada Tuhan, roh harus terlebih dahulu disucikan dan yang dapat menyucikan roh adalah ilmu pengetahuan dan berpantang mengerjakan beberapa hal. Bagi Al-Razi sebagaimana dilihat, jalan mensucikan roh adalah filsafat. Dalam hal faham Pythagoras ada transmigration of souls dan ini dalam faham al-Razi tidaklah jelas. Al-Razi dengan demikian dekat menyerupai zahid, dalam hal hidup kebendaan. Tetapi ia menganjurkan moderasi, jangan terlalu bersifat zahid tetapi pula jangan terlalu mencari kesenangan. Manusia harus menjauhi kesenangan yang dapat diperoleh hanya dengan menyakiti orang lain atau yang bertentangan dengan rasio. Tetapi sebaliknya manusia jangan pula sampai tidak makan atau berpakaian, tetapi makan dan berpakaian sekedar untuk memelihara diri (Pradana Boy, 2004: 100.). 
Al-Razi adalah filosof yang berani mengeluarkan pendapat-pendapatnya sungguhpun itu bertentangan dengan faham yang dianut umat Islam , yaitu :
1). Tidak percaya pada wahyu
2). Qur’an tidak mukjizat
3). Tidak percaya pada nabi-nabi
4). Adanya hal-hal yang kekal dalam arti tidak bermula dan tidak berakhir selain Tuhan. 
Tetapi sungguhpun demikian namanya tercantum di antara pemikir-pemikir Islam  lain dalam Tarikh Hukama Al-Islam  karangan Zahir Al-Din Al-Baihaqi, bahkan di dalam Tabaqat Al-Umam karangan Abu Al-Qasim Sa’id Ibn Ahmad Al-Andalusi, ia disebut dokter umat Islam  yang tiada tandingannya (Harun Nasution, 1994: 19).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar